Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Sumut, Sahroni Apresiasi Polisi

JAKARTA,investor.id- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi kolaborasi Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam membongkar jaringan narkotika lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta dengan menyita 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kolaborasi lintas sektor memang diperlukan dalam memberantas narkoba.
“Ini pencapaian baik sekali yang diraih oleh Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Sumut. Kinerja kolaboratif seperti inilah yang kami dorong agar dilakukan seluruh instansi lintas sektor demi mewujudkan Indonesia 0 narkoba” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Ungkap 6.881 Kasus Narkoba
Apalagi, kata Sahroni, perkebunan ganja banyak ditemui di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
"Ganja ini kan banyaknya dari dalam negeri, polisi harus bisa mapping lokasi perkebunannya untuk segera dimusnahkan. Karena kalau tidak dibabat habis sumbernya, rantai pasokannya pasti tidak akan terputus. Kita harus utamakan pencegahan ketimbang penindakan,” ungkap Sahroni.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta. Mereka berhasil menyita sebanyak 34 kilogram ganja kering siap edar hingga 6,98 gram sabu.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Ade Candra mengungkapkan, pihaknya telah menangkap lima tersangka dan menemukan gudang penyimpanan narkoba lintas Jakarta-Sumut di Pinangsia, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim, Ini Sosok Brigjen Eko Hadi Santoso
"Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta," ujar Ade Candra, dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Menurut Ade, kasus terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka berinisial I di Jalan Gunung Sahari dengan barang bukti 1 kg ganja pada Sabtu (15/3/2025).
"Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat," tandas Ade.
Editor: Emanuel (eman_kure@yahoo.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV