Senin, 24 Maret 2025

Sekjen DPR Tegaskan Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Tak Langgar Aturan

Penulis : Yustinus Patris Paat
16 Mar 2025 | 13:05 WIB
BAGIKAN
Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menegaskan rapat Panitia Kerja (Panja) DPR untuk revisi UU TNI di hotel mewah, Fairmont Jakarta, tidak melanggar aturan. Menurut Indra, rapat pembahasan RUU strategis, diperbolehkan dilakukan di luar gedung DPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR.

"Ya, jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di Tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," ujar Indra dikutip Minggu (16/3/2025).

Indra mengatakan, pemilihan Hotel Fairmont Jakarta tidak ujuk-ujuk dilakukan oleh sekretariat DPR. Menurut dia, pihaknya menjajaki kurang lebih 5-6 hotel, sebelum akhirnya memutuskan rapat Panja RUU TNI digelar di Hotel Fairmont.

Advertisement

"Nah teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tapi yang available itu satu ya, pertimbangannya yang available dengan format panja RUU ini," tutur dia.

Pertimbangan lain, kata Indra, pihaknya harus mencari hotel yang mempunyai kerja sama dengan government rate sehingga harganya bisa terjangkau dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR Tahun 2025. 

"Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," jelas dia.

Menurut Indra, pihaknya harus menyiapkan tempat istirahat bagi anggota Panja DPR karena rapat bisa selesai hingga dini hari.

"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya, untuk panja ini," pungkas Indra.

Diketahui, DPR dan pemerintah sedang membahas 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, sejak Jumat (14/3/2025) malam. Beberapa poin penting yang dibahas Panja RUU TNI adalah usia keprajuritan TNI hingga perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 22 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 51 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia