Aksi Premanisme Berkedok Ormas Ancam Investasi di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI, investor.id – Para pelaku usaha mengeluhkan maraknya gangguan dari praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal semacam ini menghambat dan bahkan mengancam masuknya investasi ke wilayah tersebut.
Praktik premanisme yang dimaksud salah satunya terjadi jelang hari raya Idulfitri. Anggota ormas tertentu tak segan meminta sumbangan dengan modus tunjangan hari raya (THR) maupun jenis pungutan lainnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan, Sosial, dan Keamanan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Darwoto menyebut, modus yang digunakan biasanya dengan mengirimkan proposal permohonan sumbangan. Ormas juga memakai modus ajakan kerja sama terkait program tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Biasanya mereka datang ke perusahaan membawa proposal gitu kan. Kemudian datang lagi menanyakan proposal. Kemudian proposal itu ditolak oleh perusahaan. Kemudian juga mengirimkan surat, terus nanti juga membuat surat unjuk rasa. Nah inilah yang perlu harus di cegah jangan lah terjadi hal-hal yang semacam ini, nantinya hadirnya investor yang ada di wilayah ini kan harus ada bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Darwoto di Cikarang Barat, Senin (17/3/2025).
Dia menuturkan bahwa permasalahan tersebut telah memengaruhi masuknya investasi di sejumlah kawasan industri di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Nilai investasi yang lari bahkan punya nilai triliunan rupiah.
“Ini kan artinya investor baru ya, merasa ada gangguan, gangguan ini lah yang akan mereka ceritakan kepada calon-calon investor yang akan masuk. Jadi bisa juga rekomendasinya jangan ke daerah dimaksud, nah ini yang kita khawatirkan,” ungkap Darwoto.
Baca Juga:
Mengikis Regulasi Penghambat InvestasiDarwoto mengatakan, saat ini perlu adanya penanganan yang lebih baik dari pemerintah daerah dan pihak keamanan. Dengan demikian, para investor merasa aman berinvestasi dan bahkan menambah investasi di suatu kawasan industri, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Nah oleh karenanya harus ada penanganan yang baik, artinya perlu dikomunikasikan oleh pemerintah kabupaten atau kota. Kemudian juga dari pihak aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian itu secara bersama-sama untuk melakukan komunikasi agar gangguan-gangguan dimaksud itu bisa dikurangi,” jelas Darwoto.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, pihaknya telah membuka layanan aduan terkait maraknya premanisme berkedok ormas yang meminta THR atau sumbangan Ramadan dan Idulfitri.
Ia mengimbau kepada masyarakat atau para pelaku usaha yang mendapati praktik tersebut supaya tidak perlu direspons atau dilayani. Sebaliknya, praktik premanisme itu perlu dikomunikasikan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
“Sehingga tidak ada hal-hal yang sepertinya tidak jelas, ya kami juga menghimbau para ormas kalau ada memang sifatnya kebutuhan komunikasikan saja dengan lembaga dan instansi terkait yang berwenang,” tandas Mustofa.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV