DPR Mulai Rancang Batam Jadi Pusat Investasi

JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengatakan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) sudah mulai bekerja. Panja bahkan telah menggelar rapat internal untuk menyusun kerja ke depan dalam rangka menjadikan Batam pusat investasi.
“Panja mulai hari ini mulai bekerja dan kita tadi sudah melaksanakan rapat internal Panja,” ujar Andre dalam konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Andre menyatakan Panja BP Batam juga membuka posko aduan terkait persoalan usaha di Batam. Dia mempersilakan masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk melapor ke Komisi VI DPR jika memang merasa mendapat masalah saat ingin membuka usaha di Batam, baik dari perizinan atau sengketa tanah.
“Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat kepada para pihak, para pelaku usaha untuk segera bisa melaporkan ke Komisi VI, sehingga kami nanti bisa langsung bertemu dengan teman-teman para pihak yang mungkin punya masalah yang belum bisa diselesaikan,” jelas Andre.
Di sisi lain, Andre mangakui bahwa pembentukan Panja dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat atau pelaku usaha ke Komisi VI. Aduan yang dimaksud khususnya terkait sulitnya birokrasi izin membuka usaha di Batam. Untuk itu, DPR akan melakukan belanja masalah dari para pihak atau pelaku usaha sebelum mengawali kerja Panja.
“Kenapa Panja ini kita bentuk karena memang begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terhadap permasalahan Batam di mana kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura tapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan dan karena banyak aduan yang begitu banyak kami terima akhirnya Komisi VI memutuskan untuk membentuk Panja BP Batam,” ucap dia.
Setelah menerima segala aduan dari berbagai pihak, kata Andre, Panja BP Batam akan menemui para pakar termasuk pejabat-pejabat di pemerintahan untuk meminta masukan ataupun penjelasan. Namun, dia memastikan langkah itu atas seizin pimpinan DPR.
Pihak-pihak yang rencananya diundang antara lain dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta K/L lain yang dianggap terkait dengan permasalahan di kawasan Batam ini.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV