3 Manfaat Perpanjangan DHE SDA, Menurut Gubernur BI

JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) menilai dengan adanya perpanjangan masa penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam akan memberikan tiga manfaat untuk perekonomian dalam negeri. Manfaat yang dimaksud khususnya terkait peningkatan jumlah devisa hingga penguatan stabilitas nilai tukar di pasar keuangan dalam negeri.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 agar eksportir dapat menyimpan DHE SDA hingga 100% dalam pasar keuangan hingga 100% dalam negeri.
Melalui PP tersebut, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100% DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.
Menurut Perry, manfaat pertama adalah meningkatkan pembiayaan perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kewajiban-kewajiban DHE SDA menjadi 1 tahun, maka akan lebih banyak DHE masuk ke rekening khusus di sistem keuangan Bank Indonesia.
“Oleh karena itu, semakin banyak (DHE SDA) akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (17/2/2025).
Manfaat kedua, dengan bertambah lamanya penyimpanan DHE SDA maka akan meningkatkan jumlah devisa dan cadangan devisa di dalam pasar keuangan domestik. Imbasnya, nilai tukar akan menguat saat devisa di pasar keuangan domestik terjaga.
“Dengan adanya DHE SDA akan meningkatkan devisa dan cadangan devisa dan juga mendukung stabilitas nilai tukar,” kata Perry.
Manfaat ketiga, dengan adanya DHE SDA di pasar keuangan domestik maka sistem keuangan akan menjadi lebih stabil. “Setidaknya tiga manfaat ini akan semakin memperkuat kinerja perekonomian kita,” kata Perry.
Dengan sejumlah manfaat itu, Perry mengatakan pihaknya mendukung penerapan kebijakan PP DHE ini. Ikhtiar tersebut merupakan bagian dari komitmen bank sentral untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program Asta Cita.
“Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini, sumber daya alam ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian,” pungkas Perry.__
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV