Indonesia dan Apple Sepakati Syarat Cabut Larangan iPhone 16

JAKARTA, investor.id – Indonesia dan Apple telah menyetujui persyaratan untuk mencabut larangan negara itu atas iPhone 16. Kedua pihak dapat menandatangani kesepakatan paling cepat minggu ini.
Bloomberg internasional, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, melaporkan kesepakatan pada Selasa (25/2/2025).
Pada Oktober 2024 Indonesia melarang iPhone 16 setelah Apple gagal memenuhi persyaratan ponsel pintar yang dijual di dalam negeri harus terdiri dari setidaknya 35% komponen buatan lokal.
Sejak itu, menteri investasi Indonesia mengatakan Apple berencana berinvestasi US$ 1 miliar di pabrik manufaktur yang memproduksi komponen untuk ponsel pintar dan produk lainnya.
Selain investasi ini, Apple akan berkomitmen untuk melatih penduduk setempat dalam penelitian dan pengembangan produknya dan ini akan dilakukan melalui program-program selain akademi Apple yang ada, seperti dikutip Rabu (26/2/2025).
Namun Apple tidak memiliki rencana dalam waktu dekat untuk mulai membuat iPhone di negara ini, kata laporan itu.
Apple dan Kementerian Perindustrian Indonesia, yang bertugas menegakkan larangan tersebut, belum memberikan pernyataan resmi.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV