Waspada Investasi Ilegal, Celios Tekankan Pentingnya Prinsip “Legal dan Logis”

JAKARTA, investor.id – Seiring kemudahan akses keuangan dan investasi di Indonesia, risiko penipuan investasi juga semakin tinggi. Direktur Ekonomi Digital Centre of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih instrumen investasi, terutama yang dipromosikan melalui media sosial.
Menurut Nailul, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah membuka akses informasi keuangan yang lebih luas, tetapi di sisi lain juga meningkatkan risiko masyarakat terjebak dalam investasi bodong.
“Ketika media sosial booming saat pandemi Covid-19, terbukalah kenyataan bahwa banyak masyarakat kita masih belum bisa memilih dan memilah informasi yang benar terkait investasi,” ujar Nailul dalam diskusi bertajuk 'Menguatkan Literasi Keuangan Digital di Era Transformasi Teknologi' yang diselenggarakan Dupoin dan didukung Berita Satu di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia menyoroti marak tren ‘muda dan kaya’ pada beberapa tahun terakhir, dimana banyak anak muda tertarik berinvestasi tanpa memahami risiko yang ada. Hal tersebut diperparah dengan banyaknya influencer yang hanya menampilkan keuntungan tanpa menjelaskan risiko di baliknya.
“Akhirnya, muncul investasi-investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas,” ujar Nailul Huda.
Dua Prinsip Utama: Legal dan Logis
Untuk menghindari jebakan investasi ilegal, Nailul menekankan pentingnya menerapkan dua prinsip utama, yaitu legal dan logis:
-
Legalitas Terjamin. Sebelum berinvestasi, masyarakat harus memastikan bahwa produk tersebut memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang lainnya.
“Jika suatu investasi tidak memiliki legalitas yang jelas, sebaiknya hindari,” tegas Nailul.
-
Logis dalam Imbal Hasil – Masyarakat juga harus mempertanyakan apakah imbal hasil yang dijanjikan masuk akal.
“Jarang sekali ada investasi yang memberikan keuntungan 30% per bulan. Jika ada yang menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, patut dicurigai,” jelasnya.
Sebagai contoh kasus skema Ponzi MMM (Manusia Membantu Manusia). Dalam kasus ini, modus yang dipakai yaitu menawarkan keuntungan besar, tetapi berakhir merugikan banyak orang. “Model seperti ini tidak logis dan berisiko tinggi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami profil risiko sebelum berinvestasi,” ujar Nailul.
Baca Juga:
Saran dari OJK Sebelum Mulai InvestasiPahami Profil Risiko Sebelum Berinvestasi
Selain memahami prinsip legal dan logis, Nailul juga menekankan pentingnya mengenali profil risiko diri sendiri. Dalam investasi, terdapat dua tipe investor:
-
Risk Averse (Hindari Risiko). Tipe investor ini yang lebih memilih instrumen investasi dengan risiko rendah, seperti deposito atau obligasi pemerintah.
-
Risk Lover (Suka Risiko). Mereka yang masuk tipe ini adalah investor yang lebih berani mengambil risiko tinggi, seperti trading saham atau forex, dengan harapan mendapatkan keuntungan besar.
Di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa anak muda cenderung lebih berani mengambil risiko tanpa pemahaman yang cukup. “Banyak anak muda yang masuk ke investasi dengan volatilitas tinggi tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Bahkan, meskipun legal, risiko tetap ada,” pungkas Nailul Huda.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV