Jalan Tol Klaten-Prambanan Dibuka 24 Jam Gratis Mulai Senin Besok

KLATEN, investor.id – Jalan Tol Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 KM akan dibuka 24 jam selama arus mudik maupun arus balik Lebaran 2025. Jalur tersebut akan mulai dioperasikan Senin (24/3/2025) dan menjadi tambahan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi bagi pemudik yang melintas Solo-Yogya.
Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance, Rudy Hardiansyah mengatakan, tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan siap dioperasikan. Selain itu, ada jalur fungsional KM 37 Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
“Secara umum jalur Klaten-Prambanan siap dioperasikan. Sebagai alternatifnya kami siapkan dari Prambanan sampai KM 37 disekitar Kalasan, Sleman, DIY sebagai jalur fungsional apabila exit tol Prambanan padat,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Rudy, dengan adanya penambahan ruas jalan Tol Solo-Jogja sehingga panjang jalur menjadi 22,3 KM pada ruas tol dari Kartasura hingga Klaten.
“Jadi keseluruhan yang dioperasikan ada sekitar 30,9 KM, karena ketambahan 8,6 KM Klaten-Prambanan,” jelas dia.
Rudy mengutarakan, pada tahap awal jalur tol Klaten-Prambanan dioperasikan secara gratis dalam mudik Lebaran ini.
“Soal tarif memang belum ditarif, akan tetapi pengguna jalan harus tetap tapping, sebab ada transaksi di jalur sebelumnya,” katanya.
Rudy mengungkapkan, pembukaan jalur fungsional akan dibuka pada Senin (24/3/2025) dan akan beroperasi hingga Senin (7/4/2025). Jalur dari Prambanan hingga KM 37 di wilayah Tamanmartani, Kalasan, Sleman Yogyakarta.
“Jadi jalur fungsional dari Prambanan hingga KM 37 dibuka Senin 24 Maret sampai 7 April. Total jalur fungsional 6,7 KM dan hanya dibuka satu jalur. Saat mudik kita buka arah Jogja saat arus balik kita buka arah ke Solo,” tandasnya.
Ia menambahkan, para pengemudi saat memasuki jalur tol untuk menambahkan saldonya. Sebab dengan kurangnya saldo akan menjadi hambatan perjalanan sendiri juga yang lain.
“Saldo harus cukup, karena dengan kurangnya saldo akan menghambat perjalananya sendiri dan yang lainnya. Para pengendara juga harus hati hati dan mematuhi rambu rambu dan kecepatan maksimal 40 KM perjam,” tambahnya.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV