Kementerian PKP Groundbreaking Rumah Gratis Grup Adaro (AADI)

JAKARTA, investor.id - Sebagai wujud komitmen untuk mendukung program pemerintah “Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat”, maka pada hari Kamis (20/3/2025) Grup Adaro menggelar seremoni prosesi groundbreaking yang menandai dimulainya pembangunan secara bertahap 500 rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang direncanakan akan dilaksanakan di beberapa area sekitar wilayah operasional Adaro.
Acara seremoni dilakukan di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surya Herjuna, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani, dan Direktur PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sekaligus Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi.
Direktur PT Adaro Andalan Indonesia Tbk yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Adaro Indonesia, Priyadi menyampaikan, pihaknya percaya, ketersediaan tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan dasar dan pondasi untuk kehidupan yang lebih baik bagi setiap orang.
“Realitas masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni, menggerakkan kami untuk mendukung upaya pemerintah dalam program ‘Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat; melalui pembangunan secara bertahap 500 rumah gratis Adaro,” paparnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/3/2025).
Hal ini, lanjutnya, sekaligus merupakan bagian dari tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) perusahaan yang tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga diharapkan dapat turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional Adaro sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepemilikian rumah yang layak.
“Kami mohon dukungan dari seluruh pihak sehingga tanpa kendala yang berarti, Rumah gratis Adaro ini dapat diserahterimakan mulai akhir tahun 2025 kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV