PTPN Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto

JAKARTA, investor.id – PT Perkebunan Nusantara (PTPN), menyatakan sikap terkait dengan ditetapkannya dua mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) pada tahun 2016.
Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III, Misran menyatakan PTPN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya di Kejaksaan.
“Manajemen juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025,” kata Misran dalam keterangan tertulisnya dikutip di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya saat ini kinerja PG Djatiroto terus mengalami peningkatan, yaitu produksi gula dari 65.000 ton pada tahun 2023 meningkat menjadi 71.200 ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024.
“Adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu,” tambahnya.
Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan laba sebesar 1000% dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu 12% di atas tahun lalu.
Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya.
“Manajemen dan seluruh Insan PTPN selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses bisnis perusahaan berjalan sesuai Standard Operational Procedure (SOP) sehingga kepatuhan terhadap penerapan Good Corporate Governace terpenuhi dengan baik,” imbuhnya.
Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya.
“Manajemen PTPN yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya dalam memegang perannya sebagai penjaga ketahanan pangan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Heru Febrianto (Heru.Djaafar@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV