Harga Tiket Bus Naik 30%, saat Tarif Tol dan Harga Tiket Pesawat Turun

JAKARTA, investor.id – Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur naik dalam kisaran 20-30%. Peningkatan harga tiket berbanding terbalik dengan upaya pemerintah yang ingin harga tiket transportasi menurun dalam periode mudik lebaran 2025/1446 Hijriah.
“Untuk kenaikan sih sudah ada sebagian sampai 20-30%, di pada 17 Maret 2025 itu sudah ada kenaikan,” kata Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin, pada Minggu (16/3/2025), seperti dikutip dari Antara.
Adapun tarif tiket bus yang naik terjadi untuk tujuan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalih kenaikan didasarkan pada jenis pelayanan yang diberikan oleh perusahaan otobus (PO).
“Tadinya Rp 400.000/orang menjadi Rp 600.000 sampai dengan Rp 700.000/orang karena kenaikan bus AKAP itu kan yang non-ekonomi, memang ditentukan oleh perusahaan itu sendiri,” ujar Mujib.
Kenaikan harga tiket bus AKAP tersebut berbanding terbalik dengan harga tiket pesawat yang dapat turun untuk periode mudik lebaran 2025/1446 H. Seperti diumumkan pemerintah baru-baru ini, harga tiket pesawat domestik ekonomi turun sampai dengan 14% selama dua pekan pada 24 Maret – 7 April 2025.
Untuk memastikan harga tiket pesawat bisa turun, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan mulai dari insentif PPN, penurunan harga avtur, dan kebijakan lain di sektor penerbangan.
Di samping itu, pemerintah juga memastikan penurunan tarif tol melalui skema diskon di berbagai ruas jalur mudik. Diskon diberikan sampai dengan 20% untuk bisa mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat saat mudik.
Lonjakan Penumpang
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV