Wamen ESDM Sebut Ada Praktik Penimbunan di Tengah Polemik LPG 3 Kg

JAKARTA, investor.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut terdapat indikasi praktik penimbunan LPG 3 kilogram (kg) di beberapa wilayah. Praktik tersebut muncul di tengah adanya polemik penjualan gas subsidi tersebut.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Untuk penimbunan, kita kan juga bekerja sama dengan Kepolisian. Jadi indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik,” ucap Wamen Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dia pun mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang mencari kesempatan di tengah polemik LPG 3 kg. Terlebih, barang tersebut merupakan barang yang disubsidi oleh negara dengan anggaran yang besar, serta diperuntukkan kelas ekonomi ke bawah.
Yuliot bilang, agar praktik ini tak berlangsung berkepanjangan, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terkait pengawasan, dan menggandeng beberapa pihak termasuk aparat penegak hukum.
“Ya ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan aparat hukum,” tandas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menimbun LPG 3 kg. Selain itu, terdapat laporan praktik pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung lebih besar untuk dijual secara komersial.
Soedeson mengaku menerima laporan bahwa ada individu yang membeli hingga 20 tabung LPG 3 kg. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi dengan harga resmi, yakni Rp 18.000 per tabung.
“Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat,” ujar Soedeson kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2025).
Selain penimbunan, Soedeson juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke tabung yang lebih besar. Gas yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat kecil itu kemudian dijual secara komersial tanpa subsidi.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV