OJK Beberkan Rencana Menko Airlangga Tinjau Aturan Trading Halt

JAKARTA, investor.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi membeberkan soal rencana peninjauan kebijakan pembekuan sementara perdagangan alias trading halt. Batas penurunannya ditetapkan sebesar 5%.
Sebelumnya, rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5% pada perdagangan Selasa (18/3/2025).
Menurut Inarno, OJK belum akan mengevaluasi kebijakan trading halt seperti yang diminta Airlangga. Dia menyebut kebijakan tersebut sejatinya sudah masuk ke dalam standard operating procedure (SOP) pasar modal.
“Enggak, enggak. Itu sudah merupakan SOP dari kami,” tutur Inarno usai menghadiri Konferensi Pers Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
OJK Sahkan Kebijakan Buyback Tanpa RUPSSebelumnya, IHSG ditutup ambruk sebesar 249,55 poin (3,84%) ke level 6.223,3 pada Selasa. Ini melanjutkan pelemahan empat hari beruntun.
IHSG bahkan pada perdagangan sesi pertama, BEI melakukan trading halt sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5%.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV