Efektif Tanggulangi Kemiskinan

17 Mar 2025 | 09:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dinilai tidak hanya sebagai pranata keagamaan namun juga pranata sosial-ekonomi yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan dan mendorong perubahan sosial. Era 2000-an telah menjadi saksi transformasi zakat nasional dari ranah karitas ke ranah pemberdayaan, yang didorong oleh pengelolaan zakat secara kolektif, transparan, dan profesional oleh masyarakat sipil.
Sementara penghimpunan dana zakat dan filantropi Islam secara formal melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) rata-rata tumbuh di kisaran 30% per tahun dalam 10 tahun terakhir. Penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah melalui OPZ, baik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun lembaga amil zakat (LAZ), meningkat dari kisaran Rp 4 triliun pada 2015 menjadi di kisaran Rp 40 triliun pada 2024.
