DPR Minta BNI Perluas Pemanfaatan QRIS Tap

JAKARTA, investor.id – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyambut baik peluncuran fitur QRIS Tap berbasis NFC yang kini tersedia melalui aplikasi wondr by BNI.
Menurutnya langkah tersebut merupakan kemajuan dalam transformasi digital sistem pembayaran di Indonesia.
Dengan fitur ini, pengguna cukup menempelkan ponsel mereka ke mesin pembaca tanpa perlu memindai QR code, membuat transaksi lebih cepat dan praktis.
“BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi pembayaran digital yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI),” kata Mufti dalam keterangan tertulisnya dikutip di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Mufti Anam mengatakan, BNI sebagai salah satu first mover dalam penerapan QRIS Tap dapat memperluas cakupan layanan digitalnya, khususnya dalam aspek digitalisasi sistem pembayaran nasional.
Saat ini, fitur QRIS Tap sudah dapat digunakan dibeberapa layanan transportasi seperti Damri, Royal Trans, dan MRT Jakarta, meskipun masih terbatas di stasiun Bundaran HI dan Lebak Bulus.
“Dari sisi pengguna, inovasi ini tentu sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi perjalanan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, fitur QRIS Tap berbasis NFC ini memberikan alternatif yang lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional,” sambung dia.
Ia melanjutkan, dengan hadirnya QRIS Tap, diharapkan sistem pembayaran digital di Indonesia semakin inklusif dan mendukung mobilitas masyarakat yang lebih efisien.
Jika fitur ini berhasil diperluas ke layanan LRT Jabodebek, KRL, dan JakLingko, maka potensi penggunaannya akan semakin besar dan dapat membawa perubahan signifikan dalam kebiasaan transaksi digital masyarakat.
“BNI sebagai agen pembangunan tentu memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas implementasi inovasi ini di masa mendatang,” imbuh dia.
Editor: Heru Febrianto (Heru.Djaafar@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV