Jadi Prioritas, Lembaga Pengawas PDP Segera Terbentuk

21 Feb 2025 | 14:00 WIB
JAKARTA,investor.id- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan, lembaga pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Saat ini, rancangan struktur lembaga pengawas sedang diharmonisasikan di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
“Jadi kami mohon waktu, kita sedang mempersiapkan. Dan ini bukan ranahnya di Kemkomdigi. Kami mungkin mengusulkan, akan dibawa ke Kemenko Polkam. Jadi pembahasannya sudah di Kemenkopolkam untuk kemudian nanti disarankan kepada Presiden dan diputuskan oleh Presiden,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai acara IDE 2025, di Jakarta, dikutip Kamis (20/2/2025).
